Untuk membuktikan apakah benar TKA dari China menyerbu atau menguasai pabrik. Kami datangi semua, mulai dari kantin pekerja, mess pekerja China, pabrik, bahkan ruang operator. Jumlah karyawan asing ada 2500 TKA-nya. Sementara pekerja lokalnya mencapai 28.000 orang!!! Artinya TKA tidak sampai 10% dan memiliki izin kerja yang sah. Ini dibuktikan oleh laporan pejabat Imigrasi Kemenkum HAM di sana," ujar Dede dalam postingannya, dilihat detikcom pada Minggu (8/7/2018).
"Saat ini masih dibutuhkan 10.000 tambahan karyawan lagi, semuanya tenaga lokal dan lowongan terbuka bagi umum. Mungkin ada yang berminat?" lanjutnya.
Banyaknya TKA yang berada di PT tersebut diperkirakan karena adanya pembangunan smelter pada 2014 hingga 2016 lalu. Usai smelter rampung, TKA yang tinggal di lokasi PT IMIP hanya sekitar 10 persen.
"Mungkin dulu pada saat pembangunan smelter diawal 2014-2016 banyak TKA yang keluar masuk dengan kontrak per 2-3 bulan. Setelah Smelter berdiri, hanya 10% TKA yang tinggal. Untuk meneruskan Transfer Technologi kepada pekerja lokal.So once again, kami tidak menemukan serbuan TKA, yang ada justru puluhan ribu pekerja kita yang berasal dari sekitar Sulawesi," jelasnya.